• “Lampung Bukan Tempatnya 1.000 Begal”

    Tindak kejahatan “pembegalan” sudah tidak jarang lagi kita dengar, pasalnya di negara kita tindak kriminal jenis ini sangat kerap kita jumpai. Tak sedikit media massa mengabarkan hal tersebut. Begal merupakan sebutan bagi satu atau sekelompok orang yang melakukan tindak kriminal dengan motif merampas barang orang lain dengan paksa (merugikan orang lain) dan tak jarang pelaku melukai bahkan sampai membunuh korbannya. Pembegalan ini nampaknya sudah tidak lagi menjadi sebuah kegiatan kriminalitas semata namun sudah menjadi sebuah profesi guna memenuhi kebutuhan ekonomi seseorang.

    Di beberapa negara, misalnya Amerika Serikat yang dikenal sebagai negeri Paman Sam (Negara Adidaya) menduduki peringkat tertinggi di dunia dalam hal kriminalitas (kriminalitas.com). Di negara tersebut angka pembunuhan dan perampokan sangat tinggi. Berdasarkan tingkat keamanan, lembaga riset Economist Intelligence Unit menyebutkan bahwa dari 162 negara, Islandia menduduki peringkat pertama dengan negara teraman di dunia, sedangkan Indonesia menduduki peringkat ke 54. Angka ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan tingkat keamanan dengan menurunkan angka kriminalitas.

    Di Indonesia terdapat lima daerah Indonesia rawan tindak kejahatan yang tenar dengan kesadisan para begalnya. Kelima daerah tersebut, Lampung merupakan daerah nomor satu rawan begal, sebuah peringkat yang tidak membanggakan sekaligus tamparan bagi masyarakat setempat (news.okezone.com, 2016).

    Dilihat dari berbagai isu dan berita di media massa, Lampung sangat identik dengan para begal, pasalnya banyak jalur-jalur sepi, panjang, trek yang lurus, dan minimnya penerangan jalan umum, sehingga menjadikan tempat yang memungkinkan para begal untuk melancarkan aksinya. Isu tersebut didukung dengan rumor bahwa terdapat satu desa yang di dalamnya dihuni oleh para begal, selain itu beberapa komplotan begal yang tertangkap beraksi di DKI Jakarta kebanyakan dari mereka berasal dari Lampung.

    Isu negatif mengenai Lampung sebagai tempat para begal ini berdampak pada banyak aspek, selain tercorengnya nama baik daerah itu sendiri, hal ini juga berdampak pada pandangan negatif orang lain terhadap masyarakat setempat. Setiap yang dilakukan seorang individu dalam suatu komunitas akan berdampak pada komunitas itu sendiri. Pernyataan tersebut mengingatkan kepada kita bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab atas lingkungannya. Ketika terdapat satu atau sekelompok orang dalam satu daerah melakukan berbuat buruk, maka penilaian buruk terhadap daerah tersebut akan menyertainya. 

    Ketika aksi kejahatan jalanan sudah mendominasi, masyarakat setempat akan merasa terancam, kekhawatiran tinggi serta merasa keamanan dan kenyamanan di kota sendiri telah hilang. Maka tak jarang pada malam hari di beberapa tempat seperti jalan sepi dan harus melalui perkebunan tanpa penghuni masyarakat khawatir untuk melakukan perjalanan jauh. 

    Kurangnya kepercayaan dari pihak lain. Disadari atau tidak sebagian masyarakat luas termasuk instansi akan menilai dan menimbang-nimbang mana yang baik untuk dijadikan rekan kerja, teman atau calon pasangan. Hal tersebut merupakan hal yang wajar, guna menghindari resiko yang tidak diinginkan. Masyarakat luas akan mempertimbangkan banyak hal, yakni baik dan buruknya suatu pilihan.

    Tidak merasa bangga dengan kota sendiri. Contoh sederhana saja, banyak kita jumpai putra daerah yang berprestasi di Pulau Jawa enggan pulang ke daerah asal, mereka lebih memilih berkarir dan menetap di daerah yang memberikan rasa aman, nyaman dan menyejahterakan mereka. Selain itu, tidak jarang kita jumpai banyak individu yang membanding-bandingkan serta menjelek-jelekkan daerah asalnya.

    Wisatawan enggan berkunjung. Keberadaan para pembegal yang semakin marak membuat penduduk asli pribumi merasa resah, hal ini akan dirasakan pula bagi para calon wisatawan, mereka mungkin mengurungkan niatnya untuk berkunjung. Secara tak sadar sebenarnya pemerintah setempat sudah kehilangan aset tidak berwujudnya, kehilangan kesempatan emas untuk potensi penting, dan bahkan pemerintah tidak mendapatkan hasil yang maksimal atas potensi daerah yang dibangun. Padahal Lampung memiliki sumber daya alam yang menarik minat wisatawan manca negara, hal tersebut dilihat dari sumber daya alamnya yang melimpah, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, pertambangan, dan pariwisata.

    Terlepas dari itu semua, yakinlah “begal” hanya sebagian kecil dari banyaknya potensi daerah yang dimiliki Lampung. Banyak putra daerah berprestasi, tokoh besar, pengusaha sukses, atlet, aktris serta pelajar Lampung yang tersebar di berbagai daerah Indonesia bahkan ke tingkat internasional yang mengharumkan dan membesarkan nama Lampung.

    Masalah pemberantasan atas aksi pembegalan yang meresahkan dan merugikan banyak pihak ini bukanlah semata-mata tugas pihak kepolisian saja, namun kita semua sebagai masyarakat luas ikut andil di dalamnya. Usaha yang dapat kita lakukan bersama dapat dimulai dari lingkungan kecil, yaitu dalam keluarga dengan memberikan pendidikan yang baik bagi anak. 20-30 tahun mendatang, siapa lagi yang akan mengubah tatanan pemerintahan dan lingkungan menjadi lebih baik kalau bukan generasi muda. Hal ini perlu dukungan dari pemerintah, guru, orang tua dan kita semua yang masih menginginkan Indonesia tanpa kekerasan, Indonesia tanpa begal serta tanpa pembunuhan.

    Kesigapan pihak kepolisian dalam pengawasan.  Di beberapa titik rawan harusnya diterjunkan lebih banyak pihak pengaman, memberikan dan memperbaiki fasilitas penerangan dan memperketat penjagaan. Tugas polisi bukan hanya sekadar memberantas kejahatan, namun juga mencegah terulangnya hal seupa dengan memberikan penyuluhan dan nasihat kepada pelaku agar tidak mengulangi kejahatan yang sama. Pemerintah dapat memberikan solusi pekerjaan lain serta memberikan perhatian lebih kepada keluarga pelaku. Jika pelaku memiliki seorang anak harusnya pemerintah memberikan beasiswa penuh untuk pendidikannya sampai si anak dapat mengubah keluarganya menjadi lebih baik. Tidak ada manusia yang selamanya buruk, kita yang sudah baik harusnya memberikan kesempatan mereka untuk menjadi baik pula.

    Kerjasama Perguruan Tinggi dalam program pengabdian masyarakat. Pada salah satu konteks Tri Dharma Perguruan Tinggi, selain mengajar dan penelitian, mahasiswa dan dosen berkewajiban untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian ini dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan positif, kegiatan yang biasa kita kenal dengan sebutan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dengan adanya program ini Perguruan Tinggi telah menyusun satu batu bata untuk menjadikan daerah lebih baik. Mahasiswa dapat terjun langsung membangun daerah, melakukan penyuluhan, memberikan motivasi serta kegiatan positif dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

    Harapannya dengan tersentuhnya masyarakat daerah oleh para mahasiswa ini dapat sedikit mengubah pola pikir mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif dan mengajak generasi muda daerah untuk mengejar mimpi-mimpi mereka. Dengan begitu kita tidak akan melihat lagi generasi selanjutnya yang berfikir pendek untuk melakukan tindak kejahatan pembegalan.
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Flickr Widget

Random Posts

Recent Posts

Facebook

Recent

Comments

Blogroll

About

Cari Blog Ini

Facebook

Business

About Me

Foto Saya
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia

Pengikut

Powered By Blogger

BTemplates.com

Random Posts

Advertising

Facebook

Popular Posts