Tindak
kejahatan “pembegalan” sudah tidak jarang lagi kita dengar, pasalnya di negara
kita tindak kriminal jenis ini sangat kerap kita jumpai. Tak sedikit media
massa mengabarkan hal tersebut. Begal merupakan sebutan bagi satu atau
sekelompok orang yang melakukan tindak kriminal dengan motif merampas barang
orang lain dengan paksa (merugikan orang lain) dan tak jarang pelaku melukai
bahkan sampai membunuh korbannya. Pembegalan ini nampaknya sudah tidak lagi
menjadi sebuah kegiatan kriminalitas semata namun sudah menjadi sebuah profesi
guna memenuhi kebutuhan ekonomi seseorang.
Di
beberapa negara, misalnya Amerika Serikat yang dikenal sebagai negeri Paman Sam
(Negara Adidaya) menduduki peringkat tertinggi di dunia dalam hal kriminalitas (kriminalitas.com).
Di negara tersebut angka pembunuhan dan perampokan sangat tinggi. Berdasarkan
tingkat keamanan, lembaga riset Economist
Intelligence Unit menyebutkan bahwa dari 162 negara, Islandia menduduki
peringkat pertama dengan negara teraman di dunia, sedangkan Indonesia menduduki
peringkat ke 54. Angka ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan
tingkat keamanan dengan menurunkan angka kriminalitas.
Di Indonesia
terdapat lima daerah Indonesia rawan tindak kejahatan yang tenar dengan
kesadisan para begalnya. Kelima daerah tersebut, Lampung merupakan daerah nomor
satu rawan begal, sebuah peringkat yang tidak membanggakan sekaligus tamparan
bagi masyarakat setempat (news.okezone.com, 2016).
Dilihat dari
berbagai isu dan berita di media massa, Lampung sangat identik dengan para
begal, pasalnya banyak jalur-jalur sepi, panjang, trek yang lurus, dan minimnya
penerangan jalan umum, sehingga menjadikan tempat yang memungkinkan para begal untuk
melancarkan aksinya. Isu tersebut didukung dengan rumor bahwa terdapat satu desa
yang di dalamnya dihuni oleh para begal, selain itu beberapa komplotan begal
yang tertangkap beraksi di DKI Jakarta kebanyakan dari mereka berasal dari
Lampung.
Isu
negatif mengenai Lampung sebagai tempat para begal ini berdampak pada banyak
aspek, selain tercorengnya nama baik daerah itu sendiri, hal ini juga berdampak
pada pandangan negatif orang lain terhadap masyarakat setempat. Setiap yang
dilakukan seorang individu dalam suatu komunitas akan berdampak pada komunitas
itu sendiri. Pernyataan tersebut mengingatkan kepada kita bahwa setiap orang
memiliki tanggung jawab atas lingkungannya. Ketika terdapat satu atau
sekelompok orang dalam satu daerah melakukan berbuat buruk, maka penilaian
buruk terhadap daerah tersebut akan menyertainya.
Ketika aksi kejahatan jalanan
sudah mendominasi, masyarakat setempat akan merasa terancam, kekhawatiran
tinggi serta merasa keamanan dan kenyamanan di kota sendiri telah hilang. Maka
tak jarang pada malam hari di beberapa tempat seperti jalan sepi dan harus melalui perkebunan tanpa penghuni masyarakat khawatir untuk melakukan perjalanan jauh.
Kurangnya kepercayaan
dari pihak lain. Disadari atau tidak sebagian masyarakat
luas termasuk instansi akan menilai dan menimbang-nimbang mana yang baik untuk
dijadikan rekan kerja, teman atau calon pasangan. Hal tersebut merupakan hal
yang wajar, guna menghindari resiko yang tidak diinginkan. Masyarakat luas akan
mempertimbangkan banyak hal, yakni baik dan buruknya suatu pilihan.
Tidak merasa bangga
dengan kota sendiri. Contoh sederhana saja, banyak kita
jumpai putra daerah yang berprestasi di Pulau Jawa enggan pulang ke daerah
asal, mereka lebih memilih berkarir dan menetap di daerah yang memberikan rasa
aman, nyaman dan menyejahterakan mereka. Selain itu, tidak jarang kita jumpai
banyak individu yang membanding-bandingkan serta menjelek-jelekkan daerah
asalnya.
Wisatawan enggan
berkunjung. Keberadaan para pembegal yang semakin
marak membuat penduduk asli pribumi merasa resah, hal ini akan dirasakan pula
bagi para calon wisatawan, mereka mungkin mengurungkan niatnya untuk
berkunjung. Secara tak sadar sebenarnya pemerintah setempat sudah kehilangan
aset tidak berwujudnya, kehilangan kesempatan emas untuk potensi penting, dan
bahkan pemerintah tidak mendapatkan hasil yang maksimal atas potensi daerah
yang dibangun. Padahal Lampung memiliki sumber daya alam yang menarik minat
wisatawan manca negara, hal tersebut dilihat dari sumber daya alamnya yang
melimpah, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, pertambangan,
dan pariwisata.
Terlepas
dari itu semua, yakinlah “begal” hanya sebagian kecil dari banyaknya potensi
daerah yang dimiliki Lampung. Banyak putra daerah berprestasi, tokoh besar,
pengusaha sukses, atlet, aktris serta pelajar Lampung yang tersebar di berbagai
daerah Indonesia bahkan ke tingkat internasional yang mengharumkan dan
membesarkan nama Lampung.
Masalah
pemberantasan atas aksi pembegalan yang meresahkan dan merugikan banyak pihak ini
bukanlah semata-mata tugas pihak kepolisian saja, namun kita semua sebagai
masyarakat luas ikut andil di dalamnya. Usaha yang dapat kita lakukan bersama
dapat dimulai dari lingkungan kecil, yaitu dalam keluarga dengan memberikan
pendidikan yang baik bagi anak. 20-30 tahun mendatang, siapa lagi yang akan
mengubah tatanan pemerintahan dan lingkungan menjadi lebih baik kalau bukan
generasi muda. Hal ini perlu dukungan dari pemerintah, guru, orang tua dan kita
semua yang masih menginginkan Indonesia tanpa kekerasan, Indonesia tanpa begal
serta tanpa pembunuhan.
Kesigapan pihak
kepolisian dalam pengawasan.
Di beberapa titik rawan harusnya diterjunkan lebih banyak pihak
pengaman, memberikan dan memperbaiki fasilitas penerangan dan memperketat penjagaan.
Tugas polisi bukan hanya sekadar memberantas kejahatan, namun juga mencegah
terulangnya hal seupa dengan memberikan penyuluhan dan nasihat kepada pelaku
agar tidak mengulangi kejahatan yang sama. Pemerintah dapat memberikan solusi
pekerjaan lain serta memberikan perhatian lebih kepada keluarga pelaku. Jika
pelaku memiliki seorang anak harusnya pemerintah memberikan beasiswa penuh
untuk pendidikannya sampai si anak dapat mengubah keluarganya menjadi lebih
baik. Tidak ada manusia yang selamanya buruk, kita yang sudah baik harusnya
memberikan kesempatan mereka untuk menjadi baik pula.
Kerjasama Perguruan
Tinggi dalam program pengabdian masyarakat. Pada salah
satu konteks Tri Dharma Perguruan Tinggi, selain mengajar dan penelitian,
mahasiswa dan dosen berkewajiban untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Pengabdian ini dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan positif, kegiatan yang
biasa kita kenal dengan sebutan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dengan adanya program
ini Perguruan Tinggi telah menyusun satu batu bata untuk menjadikan daerah
lebih baik. Mahasiswa dapat terjun langsung membangun daerah, melakukan
penyuluhan, memberikan motivasi serta kegiatan positif dan bermanfaat bagi
lingkungan sekitar.
Harapannya
dengan tersentuhnya masyarakat daerah oleh para mahasiswa ini dapat sedikit
mengubah pola pikir mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif dan
mengajak generasi muda daerah untuk mengejar mimpi-mimpi mereka. Dengan begitu
kita tidak akan melihat lagi generasi selanjutnya yang berfikir pendek untuk
melakukan tindak kejahatan pembegalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar