MATAKULIAH: AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH II
“ASET TETAP, REVALUASI DAN PEMBERHENTIAN”
A. Aset Tetap
Properti, pabrik, dan peralatan meliputi
tanah, struktur bangunan (kantor, pabrik, gedung), dan peralatan (mesin,
perabotan, perkakas). Karakteristik utama dari properti, pabrik, dan peralatan
adalah:
- Aktiva tersebut diperoleh untuk digunakan dalam operasi dan bukan untuk dijual kembali.
- Aktiva tersebut bersifat jangka panjang dan merupakan subjek penyusutan.
- Aktiva tersebut memiliki substansi fisik.
Nilai sisa adalah jumlah neto yang diharapkan dapat diperoleh pada akhir masa manfaat suatu aktiva setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan.
Nilai
wajar adalah suatu jumlah, untuk itu suatu aktiva mungkin ditukar atau suatu
kewajiban diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk
melakukan transaksi wajar (arm's length transaction).
Jumlah
tercatat (carrying amount) adalah nilai buku, yaitu biaya perolehan suatu
aktiva setelah dikurangi akumulasi penyusutan.
Jumlah
yang dapat diperoleh kembali (recoverable amount) adalah jumlah yang diharapkan
dapat diperoleh kembali dari penggunaan suatu aktiva di masa yang akan datang,
termasuk nilai sisanya atas pelepasan aktiva.
Umur
manfaat adalah:
- Periode suatu aset yang diharapkan dapat digunakan oleh entitas
- Jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan akan diperoleh dari suatu aset oleh entitas
Biaya
perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
- Kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomik masa depan dari aset tersebut
- Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
Kebanyakan
perusahaan menggunakan biaya historis sebagai dasar untuk menilai properti,
pabrik, dan peralatan. Biaya historis diukur oleh kas atau harga ekuivalen kas
untuk memperoleh aktiva dan membawanya ke lokasi serta kondisi yang diperlukan
untuk tujuan penggunaan.
- Biaya tanah
- Biaya bangunan
- Biaya peralatan
- Aktiva yang dibuat sendiri
- Biaya bunga selama kontruksi
- Observasi
B. Revaluasi
Setelah diakui sebagai aset, aset tetap yang
nilai wajarnya dapat diukur secara andal harus dicatat pada jumlah revaluasian,
yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan
akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi.
Revaluasi harus dilakukan dengan keteraturan yang cukup reguler untuk
memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang
ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada akhir periode pelaporan.
Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka
akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan salah satu cara
berikut ini:
1. Disajikan kembali secara porposional dengan
perubahan dalam jumlah tercatat bruto aset sehingga jumlah tercatat aset setelah
revaluasi sama dengan jumlah revaluasiannya. Metode ini sering digunakan
apabila aset direvaluasi dengan cara memberi indeks untuk menentukan biaya
pengganti yang telah disusutkan.
2. Dieliminasi
terhadap jumlah tercatat bruto aset dan jumlah tercatat neto setelah eliminasi
disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut. Metode ini
sering digunakan untuk bangunan.
Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka
seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama harus direvaluasi. Suatu kelompok
aset tetap adalah pengelompokkan aset yang memiliki sifat dan kegunaan yang
serupa dalam operasi normal entitas. Berikut adalah contoh dari kelompok aset
yang terpisah:
1.
Tanah
2.
Tanah
dan bangunan
3.
Mesin
4.
Kapal
5.
Pesawat
udara
6.
Kendaraan
bermotor
7.
Perabotan
8.
Peralatan
kantor.
Aset-aset dalam suatu kelompok aset tetap
harus direvaluasi secara bersamaan untuk menghindari revaluasi aset secara
selektif dan bercampurnya biaya perolehan dan nilai lainnya pada saat yang
berbeda-beda. Namun, suatu kelompok aset dapat direvaluasi secara bergantian
(rolling basis) sepanjang revaluasi dari kelompok aset tersebut dapat
diselesaikan secara lengkap dalam waktu yang singkat dan sepanjang revaluasi
dimutakhirkan.
Manfaat ekonomi masa depan melekat pada aset
yang dikonsumsi oleh entitas terutama melalui penggunaan aset itu sendiri.
Namun, beberapa faktor lain seperti keusangan teknis, keusangan komersial dan
keausan selama aset tersebut tidak terpakai, sering mengakibatkan menurunnya
manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dari aset tersebut.
faktor berikut ini diperhitungkan dalam
menentukan umur manfaat dari setiap aset:
1.
Ekspektasi
daya pakai dari aset.
2.
Ekspektasi
tingkat keausan fisik.
3.
Keusangan
teknis dan keusangan komersial yang diakibatkan oleh perubahan atau peningkatan
produksi, atau karena perubahan permintaan pasar atas produk atau jasa yang
dihasilkan oleh aset tersebut.
4.
Pembatasan
penggunaan aset karena aspek hukum atau peraturan tertentu, seperti berakhirnya
waktu penggunaan sehubungan dengan sewa.
C. Pemberhentian
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan
pengakuannya pada saat:
- Dilepas
- Ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
penghentian pengakuan aset tetap dimasukkan dalam laba rugi pada saat aset
tersebut dihentikan pengakuannya (kecuali PSAK 30: Sewa mengharuskan perlakuan
yang berbeda dalam hal transaksi jual dan sewa-balik). Keuntungan tidak boleh
diklasifikasikan sebagai pendapatan.
Pelepasan aset tetap dapat dilakukan dengan
berbagai cara:
·
Dijual
·
Disewakan
berdasarkan sewa pembiayaan
·
Disumbangkan
Dalam menentukan tanggal pelepasan aset,
entitas menerapkan kriteria dalam PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan untuk
mengakui pendapatan dari penjualan barang. PSAK 30 (revisi 2011): Sewa
diterapkan untuk pelepasan melalui jual dan sewa-balik.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
penghentian pengakuan suatu aset tetap ditentukan sebesar pendapatan antara
jumlah hasil pelepasan neto, jika ada, dan jumlah tercatat dari aset tersebut. Piutang
atas pelepasan aset tetap diakui pada saat awal sebesar nilai wajarnya. Jika
pembayaran untuk hal tersebut ditangguhkan, perhitungan yang akan diterima
diakui pada saat awal sebesar nilai tunainya. Perbedaan antara jumlah nominal
piutang dan nilai tunainya diakui sebagai pendapatan bunga sesuai dengan PSAK
23 (revisi 2009): Pendapatan yang mencerminkan imbalan efektif atas piutang.
REFERENSI:
REFERENSI:
Donald E. Kieso, Jerry J, Weygandt, Terry D. Warfield. 2008. Akuntansi Intermediate. Edisi 12. Jakarta: Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar